BWI Ajak Pasangan Baru Ukir Jejak Kebaikan Abadi


Penulis: Agus
05 Jul 2025
Bagikan:
By: Agus
05 Jul 2025
4 kali dilihat

Bagikan:

Badan Wakaf Indonesia, Bank BSI dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh hari ini secara resmi meluncurkan “Gerakan Wakaf Calon Pengantin” di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Aceh. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran berwakaf sejak dini, menjadikan pernikahan sebagai momentum awal untuk mengabadikan cinta serta beramal jariyah, dan mengoptimalkan potensi wakaf di Bumi Serambi Mekkah. Banda Aceh, Kamis (26/06/2025)

Peluncuran gerakan ini secara simbolis dilaksanakan di Hotel Kyriad dihadiri Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Biro Kesra, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kepala Kandepag, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Bank BSI, LKSPWU, dan Ormas Keagamaan.

Tatang Astarudin dalam sambutannya menyampaikan, “Pernikahan adalah awal dari sebuah babak baru dalam kehidupan. Melalui Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini, kami mengajak setiap pasangan untuk memulai perjalanan rumah tangga mereka dengan mengukir jejak kebaikan abadi melalui wakaf. Ini bukan sekadar donasi, tetapi investasi pahala yang akan terus mengalir, insyaallah, memberkahi kehidupan pernikahan mereka dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.”

Gerakan ini akan mengintegrasikan edukasi dan fasilitas wakaf ke dalam proses bimbingan pra-nikah di setiap KUA. Calon pengantin akan diberikan pemahaman mendalam tentang wakaf, jenis-jenis wakaf (termasuk wakaf uang), serta bagaimana wakaf dapat menjadi instrumen filantropi Islam yang kuat untuk pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Azhari, M.Si menambahkan, “KUA adalah garda terdepan dalam pelayanan pernikahan. Dengan adanya gerakan ini, KUA juga akan berperan sebagai agen literasi wakaf. Kami telah menyiapkan para penghulu dan penyuluh agama untuk memberikan informasi yang jelas dan memfasilitasi niat baik para calon pengantin untuk berwakaf.”

Melalui gerakan ini, calon pengantin akan didorong untuk Berwakaf Uang, Dengan jumlah sukarela atau sesuai kemampuan, wakaf uang calon pengantin akan dikumpulkan dan dikelola secara profesional oleh nazhir yang ditunjuk. Dana ini akan diinvestasikan pada sektor-sektor produktif yang hasilnya digunakan untuk program kemaslahatan umat di Aceh, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, atau sarana ibadah. Dalam hal ini BWI bekerjasama dengan LKSPWU yaitu Bank BSI. Ujarnya.

Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung penuh dari sisi tata kelola dan pengembangan aset wakaf. “Kami akan memastikan bahwa setiap wakaf yang terkumpul dari calon pengantin dikelola secara amanah, transparan, dan produktif. Ini adalah kesempatan luar biasa bagi pasangan baru untuk memulai kehidupan mereka dengan keberkahan, sekaligus berkontribusi nyata pada pembangunan masyarakat Aceh melalui wakaf.” Pungkasnya.

Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah wakaf di Aceh, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan investasi akhirat dalam setiap keluarga baru yang terbentuk.

 

Penulis: Agus
Tags: Tag A

Berita Lainnya

Mitra BWI Sumatera Utara
WhatsApp